1.tugas pokok tni :, 1. mempertahankan kedaulatan negara & keutuhan wilayah, 2. melindungi kehormatan & keselamatan bangsa, 3. melaksanakan operasi militer selain perang, 4. ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan regional & internasional, fungsi tni :, penagkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar & dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah & keselamatan bangsa., tugas pokok polri :, 1. memelihara keamanan & ketertiban masyarakat, 2. menegakkan hukum, 3. memberikan perlindungan, pengayoman, & pelayanan kepada masyarakat, fungsi polri:??