Kalau gak salahBerlakunya supremasi hukum (hukum berada pada kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum).Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga Negara.Terlindungnya HAM oleh Undang-Undang Dasar dan keputusan pengadilan., 1.berlakunya supremasi hukum (hukum berada pada kedudukan tertinggi), 2.perlauanyang samadidepan hukum pada setiap warga negara, 3.Terlindungnya HAM oleh UUD dan keputusan pengadilann, semogamembantu:)